Ngawi – Pemerintah Desa Cantel bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cantel menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028 di Pendopo Kantor Desa Cantel, Selasa (30/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Cantel yang terdiri atas Kepala Desa beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa Cantel, serta perwakilan dari Kecamatan Pitu dan Koramil Pitu.
Musdes diselenggarakan sebagai forum untuk menentukan arah kebijakan, program prioritas, dan rencana pembangunan Desa Cantel pada tahun mendatang. Melalui forum tersebut, BPD beserta pemerintah desa menghimpun berbagai usulan yang akan menjadi dasar penyusunan program kerja desa.
Berbagai usulan yang mengemuka dalam musyawarah meliputi pembangunan infrastruktur, pembinaan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana, hingga upaya peningkatan perekonomian warga. Seluruh usulan yang disampaikan peserta dibahas secara bersama-sama untuk memastikan program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan desa.
Setelah melalui proses pembahasan dan diskusi, seluruh usulan tersebut diputuskan secara musyawarah oleh Kepala Desa Cantel, Suparlan, bersama Ketua BPD Cantel, Widaya. Kesepakatan itu menjadi bagian dari penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU-RKP Desa Tahun 2028.
Pemerintah Desa Cantel berharap hasil Musdes dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan di Desa Cantel dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh warga.